
Pantau - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 yang berlangsung pada Selasa (21/7) dan Rabu (22/7/2026) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen, sementara suku bunga deposit facility tetap di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility dipertahankan sebesar 6,5 persen.
Bank Indonesia Pertahankan Bauran Kebijakan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate dan sejumlah kebijakan lainnya merupakan bagian yang terintegrasi dalam bauran kebijakan Bank Indonesia.
Ia mengungkapkan, “Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.”
Perry menjelaskan kebijakan tersebut akan tetap dijalankan secara konsisten oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Fokus Menjaga Rupiah dan Inflasi
Bank Indonesia menyatakan kebijakan tersebut bertujuan semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Selain itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk mempertahankan inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan yang berorientasi pada stabilitas (pro-stability).
- Penulis :
- Shila Glorya





