
Pantau - Bank Indonesia (BI) mencatat porsi kepemilikan investor asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat menjadi 27,11 persen dari total posisi SRBI per 20 Juli 2026 dengan nilai mencapai Rp288,65 triliun pada 20 Juli 2026, naik dibandingkan Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar secara daring di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
Perry mengungkapkan bahwa suku bunga SRBI telah dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Strategi BI Menjaga Stabilitas Rupiah
Rupiah kembali menguat menjadi Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026 setelah sebelumnya sempat melemah sejak akhir Juni 2026.
Pelemahan rupiah dipicu oleh meningkatnya kembali konflik di Timur Tengah serta menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga Amerika Serikat atau Fed Funds Rate (FFR).
Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan posisi akhir Juni 2026 yang berada di level Rp17.880 per dolar AS.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri atau off-shore, transaksi spot di pasar domestik, serta transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang dimiliki untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Insentif dan Perluasan Instrumen Moneter
BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing untuk meningkatkan daya tarik investasi ke Indonesia sekaligus mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor asing.
Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing melalui instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah.
Kebijakan tersebut dilakukan seiring semakin luasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Ke depan, BI akan terus memperluas pemberian insentif untuk menarik aliran masuk modal asing, memperluas pemanfaatan LCT, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Perry mengatakan, "Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik."
Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
- Penulis :
- Arian Mesa





