HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian Dagang ASEAN-Kanada pada 2026 untuk Perluas Akses Pasar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian Dagang ASEAN-Kanada pada 2026 untuk Perluas Akses Pasar
Foto: Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam ASEAN Post Ministerial Conference (ASEAN PMC) dengan Kanada di Manila, Filipina, Rabu 22/7/2026 (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Indonesia mendorong penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada (ASEAN-Canada Free Trade Agreement/ACAFTA) pada 2026 sebagai prioritas untuk memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasokan, mendorong pertumbuhan yang inklusif, serta menciptakan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sugiono menyampaikan komitmen tersebut dalam ASEAN Post Ministerial Conference with Canada yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 22 Juli 2026.

Sugiono mengungkapkan, “Penyelesaian tepat waktu Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada (ACAFTA) adalah prioritas. Ini akan memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasokan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan menciptakan peluang bagi UMKM.”

Penguatan Kerja Sama ASEAN dan Kanada

Sugiono menegaskan hubungan ASEAN dan Kanada perlu terus diperkuat melalui kerja sama di bidang ketahanan pangan, transisi energi bersih, pemberdayaan generasi muda, serta upaya menjaga perdamaian dan keamanan demi mewujudkan stabilitas dan kemakmuran kawasan.

Menurut Sugiono, kawasan yang tangguh membutuhkan kerja sama yang kuat di bidang ketahanan pangan, rantai pasokan yang andal, serta produktivitas pertanian yang berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, “Kekuatan dan keahlian pertanian Kanada, bersama dengan Kantor Pertanian dan Pangan Indo-Pasifik (IPAAO), menawarkan peluang untuk memajukan agenda ini.”

Kementerian Luar Negeri RI menyebut Kanada merupakan produsen sekaligus eksportir potash terbesar di dunia yang memiliki peran strategis dalam mendukung rantai pasok pangan ASEAN serta berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas pertanian di kawasan.

Sugiono juga menyoroti Dialog Strategis ASEAN-Kanada Perdana tentang Keamanan Energi sebagai langkah konkret untuk memperdalam keterlibatan kedua pihak sekaligus memperkuat kerja sama dalam transisi energi bersih.

Perdamaian, Multilateralisme, dan Arah Kemitraan Baru

Sugiono menekankan bahwa kawasan yang stabil dan makmur bergantung pada perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan serta pelibatan generasi muda dalam menjaga perdamaian dan keamanan.

Mengenai peran Institut ASEAN untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (AIPR), ia mengatakan, “Institut ASEAN untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (AIPR) memberi kita platform dan mandat untuk mempromosikan agenda Pemuda, Perdamaian, dan Keamanan melalui pencegahan dan penyelesaian konflik.”

Sugiono juga menggarisbawahi pentingnya multilateralisme sebagai cara terbaik untuk membangun kepercayaan, menegakkan hukum internasional, dan menemukan solusi bersama.

Ia menegaskan, “Kita harus menegakkan hukum internasional secara konsisten, tanpa standar ganda, termasuk di Palestina. Kita memiliki alat dan komitmen untuk memperkuat kerja sama regional dan multilateralisme, demi ketahanan, kemakmuran, dan perdamaian yang langgeng.”

ASEAN dan Kanada telah menjalin kerja sama sejak 1977, sementara tahun 2027 akan menjadi momentum 50 tahun kemitraan kedua pihak.

Pertemuan di Manila juga mengadopsi ASEAN-Canada Plan of Action 2026–2030 sebagai arah strategis kerja sama lima tahun ke depan yang mencakup bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Penulis :
Arian Mesa