
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026), dengan menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Visi Komunitas ASEAN 2045 memerlukan peran aktif parlemen dalam memastikan setiap kebijakan kawasan selaras dengan kepentingan masyarakat.
Puan menyampaikan bahwa parlemen menjalankan peran tersebut melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan diplomasi.
Menurut Puan, parlemen menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan yang disepakati di tingkat regional.
Ia mengungkapkan, "Parlemen adalah jembatan demokratis antara aspirasi rakyat dan arah kebijakan kawasan. Kita merupakan bagian yang integral dari sikap kolektif masyarakat ASEAN."
Puan menegaskan bahwa posisi tersebut menjadikan parlemen sebagai bagian penting dalam menjaga relevansi dan daya respons ASEAN terhadap berbagai tantangan di kawasan.
Pertemuan AIPA Perkuat Kolaborasi Antarparlemen
Puan menjelaskan bahwa Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA menjadi wadah untuk memperkuat peran parlemen dalam membangun ASEAN yang inklusif, tangguh, dan adaptif.
Ia menyebut forum tersebut merupakan kelanjutan dialog antarparlemen sekaligus tindak lanjut atas berbagai resolusi yang telah disepakati pada Sidang Umum AIPA Ke-46 di Kuala Lumpur.
Puan mengatakan, "Pertemuan dan dialog kita hari ini merupakan kontribusi penting bagi upaya mewujudkan ASEAN sebagai komunitas yang inklusif, tangguh, dan adaptif."
Sekjen AIPA Tekankan Implementasi Resolusi
Sekretaris Jenderal AIPA Dr. Chem Widhya menyampaikan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab memastikan komitmen yang telah disepakati di tingkat regional benar-benar diwujudkan melalui kebijakan nasional.
Menurut Chem Widhya, kredibilitas parlemen tidak hanya ditentukan oleh banyaknya resolusi yang dihasilkan.
Chem Widhya menilai kredibilitas parlemen juga ditentukan oleh implementasi resolusi dalam menciptakan perdamaian, stabilitas politik, dan kesejahteraan masyarakat ASEAN.
Ia menambahkan bahwa parlemen berperan sebagai penjaga supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Chem Widhya menjelaskan bahwa fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai kesepakatan ASEAN dapat dijalankan secara konsisten oleh setiap negara anggota.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan hukum internasional yang berkaitan dengan kawasan ASEAN secara konsisten oleh seluruh negara anggota.
- Penulis :
- Shila Glorya





