HOME  ⁄  Nasional

Banggar Soroti SILPA APBN 2025 Capai 255,5 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Banggar Soroti SILPA APBN 2025 Capai 255,5 Triliun
Foto: Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21/7/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan APBN 2026 yang mencapai Rp255,5 triliun berdasarkan laporan semester pemerintah karena dinilai jauh melampaui tren pada tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi menjadi beban fiskal apabila tidak segera dimanfaatkan.

Banggar Minta Penjelasan Pemerintah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa besarnya SILPA menjadi salah satu fokus pembahasan bersama Menteri Keuangan dalam rapat evaluasi semester APBN.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Abdullah saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, "Perhatian kami yang pertama adalah SILPA sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SILPA itu sekitar Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi."

Menurut Said Abdullah, besarnya SILPA mengindikasikan bahwa pembiayaan dan investasi pemerintah pada semester pertama belum terealisasi secara optimal.

Banggar DPR RI meminta pemerintah menjelaskan penyebab lambatnya realisasi pembiayaan dan investasi serta memastikan anggaran yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dana Menganggur Dinilai Berpotensi Menambah Beban Negara

Said Abdullah menilai kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi efektivitas pelaksanaan APBN apabila hingga akhir tahun anggaran dana tersebut tetap tidak dimanfaatkan.

Ia menegaskan, "Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen."

Menurutnya, dana yang menganggur berpotensi menjadi beban negara karena pemerintah tetap harus menanggung biaya bunga utang.

Said Abdullah kembali menegaskan pentingnya kejelasan pelaksanaan program pembiayaan dan investasi pemerintah.

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan, “Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan.”

Penulis :
Shila Glorya