
Pantau - Jasamarga Nusantara Tollroad melalui Representative Office 1 menindak 32 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan pada Sabtu, 18 April 2026 di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol dari potensi bahaya kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kronologi Penindakan dan Jenis Kendaraan
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad, Ahmad Fikri, menjelaskan bahwa total 32 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut dengan berbagai jenis muatan.
"Kendaraan muatan kontainer menjadi kendaraan paling banyak terjaring yakni 23 kendaraan," ujar Ahmad Fikri.
Rincian kendaraan yang ditindak meliputi 23 kendaraan muatan kontainer, 5 kendaraan muatan semen, 3 kendaraan muatan batu bara, dan 1 kendaraan muatan pupuk.
Ia menambahkan bahwa kendaraan yang memenuhi kriteria lebih dimensi dan lebih muatan diberikan sanksi simpatik berupa teguran tertulis dan penempelan stiker ODOL sebagai penanda.
"Kendaraan yang memenuhi kriteria lebih dimensi dan lebih muatan diberi sanksi simpatik berupa teguran tertulis dan penempelan stiker ODOL sebagai penanda untuk memudahkan petugas mengawasi kendaraan tersebut," kata dia.
Imbauan dan Dampak Kendaraan ODOL
Ahmad Fikri menegaskan bahwa kendaraan dengan dimensi berlebih tidak diperbolehkan karena berbahaya bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
"Dengan melakukan operasi penertiban ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar dapat lebih aware dan mematuhi standar yang telah ditentukan," sebut dia.
Pihak Jasamarga juga mengimbau pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan serta tidak melakukan modifikasi dimensi dan memastikan muatan sesuai kapasitas.
"Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kami akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga performa infrastruktur dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Kendaraan ODOL akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








