HOME  ⁄  Nasional

Pedagang Terdampak Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus Minta Perhatian Pemprov DKI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pedagang Terdampak Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus Minta Perhatian Pemprov DKI
Foto: (Sumber : Pedagang mie ayam, Rohida, memberikan keterangan kepada wartawan setelah terdampak penertiban parkir liar di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Sejumlah pedagang di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meminta perhatian Pemprov DKI Jakarta setelah penertiban parkir liar berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.

Pedagang Keluhkan Dampak Penertiban

Para pedagang mengaku terdampak langsung setelah penertiban parkir liar yang dilakukan pemerintah pada Jumat (24/4).

Salah satu pedagang, Joni, mengatakan, "Kami sudah sering digusur, tapi tidak pernah ada kompensasi. Jelas merasa dirugikan."

Ia menyebut telah berjualan sejak 2018 bersama beberapa pedagang lain dan kini kembali harus berpindah tanpa kepastian.

Menurutnya, penghasilan dari usaha parkir dan berdagang di lokasi tersebut sekitar Rp70 ribu per hari, dengan tarif parkir Rp5.000 per kendaraan.

Sebelumnya, area tersebut mampu menampung hingga 300 sepeda motor di Jalan Kembang Lestari.

Para pedagang berharap tetap bisa berusaha dengan bergabung dalam pengelolaan resmi.

"Kami maunya ikut pengelola saja, direkrut, supaya tetap bisa usaha," ujar Joni.

Harapan Solusi dan Penataan Berkelanjutan

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain, Rohida, yang mengaku tidak mendapat informasi sebelumnya terkait penertiban.

"Belum tahu. Baru kemarin dengar-dengar mau ditertibkan," ucap Rohida.

Ia berharap dapat tetap berjualan di lokasi yang tidak jauh karena keterbatasan fisik.

"Pengennya di sini saja. Kalau jauh, saya tidak kuat dorong gerobak sendirian," ungkapnya.

Penertiban dilakukan Pemprov DKI untuk menata kawasan dan mengurangi kemacetan akibat parkir liar yang memakan badan jalan.

Saat ini, lahan milik Sarana Jaya telah disiapkan sebagai area parkir resmi dan akan ditata secara bertahap oleh pemerintah.

Ke depan, Pemprov DKI masih mempertimbangkan solusi parkir bagi karyawan di kawasan tersebut agar akses tetap mudah.

Penulis :
Aditya Yohan