
Pantau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan rencana pembangunan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Tertunda karena Efisiensi Anggaran
“Sebetulnya sudah didesain dan dianggarkan, cuma terkena efisiensi,” ujar Rano Karno di Jakarta, Sabtu.
Ia mengaku telah membahas kembali rencana tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk dilakukan evaluasi.
“Kemarin saya sempat bicara dengan Pak Gubernur, sepertinya kita harus evaluasi lagi masalah ini. Apalagi kita mau jadi kota global,” ungkapnya.
Rano juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi personel Satpol PP yang belum memiliki fasilitas istirahat memadai saat bertugas di lapangan.
Ia menilai kondisi tersebut tidak ideal mengingat peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah cukup besar.
“Maaf, istilahnya kalau misal polisi tidak punya Polda kan aneh. Makanya kalau Satpol PP tidak punya mako, itu aneh,” katanya.
Kebutuhan Mendesak Kantor Representatif
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bahwa instansinya hingga kini belum memiliki kantor sendiri.
“Jadi, Jakarta itu belum punya Kantor Satpol PP. Kami masih numpang di Blok H, Balai Kota. Di lantai 16. Kadang kalau ada kunjungan dari wilayah atau daerah, kami masih menerima di Balai Kota karena belum ada kantor sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan kantor representatif sangat penting untuk menunjang kinerja sekitar 5.000 personel Satpol PP.
Ia juga menyebut pihaknya telah memiliki lahan di kawasan Cempaka Putih untuk pembangunan kantor tersebut.
“Kami sudah punya lahan di Cempaka Putih. Itu juga kemarin saya sampaikan sangat urgent, untuk bisa mengontrol anggota kami. Kami juga sudah mengusulkan ke Pak Wagub saat kunjungan,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan kantor tersebut guna mendukung operasional dan peningkatan kinerja Satpol PP.
- Penulis :
- Aditya Yohan







