HOME  ⁄  Nasional

Kemenhaj Wajibkan Uji Sampel Katering Haji untuk Cegah Keracunan Jamaah di Makkah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhaj Wajibkan Uji Sampel Katering Haji untuk Cegah Keracunan Jamaah di Makkah
Foto: (Sumber: Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi Ihsan Faisal memberikan keterangan di dapur perusahaan penyedia katering Ahla Zad Company di Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Citro Atmoko.)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mewajibkan uji sampel makanan bagi seluruh penyedia katering sebelum didistribusikan kepada jamaah calon haji Indonesia di Makkah guna mencegah risiko keracunan.

Uji Sampel Ketat untuk Jamin Keamanan Makanan

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari prosedur operasional standar menjelang kedatangan 12 kelompok terbang jamaah haji dari Madinah ke Makkah pada Kamis waktu setempat.

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi Ihsan Faisal menjelaskan bahwa pengujian dilakukan setiap kali makanan diproduksi oleh dapur katering.

"Setiap kali pihak dapur itu menyediakan atau memasak makanan, nanti ada sampel yang diserahkan ke Kantor Daker untuk dites kualitas dan rasanya," ujar Ihsan.

Pemeriksaan meliputi kualitas rasa, tingkat kematangan, serta higienitas makanan untuk memastikan keamanan konsumsi jamaah.

Kapasitas Dapur Besar dan Imbauan bagi Jamaah

Salah satu dapur katering yang telah lolos inspeksi adalah Ahla Zad Company di wilayah Misfalah dengan kapasitas produksi mencapai 6.150 porsi dalam sekali masak.

Distribusi makanan dilakukan tiga kali sehari untuk memastikan jamaah mendapatkan asupan yang cukup selama menjalankan ibadah.

Ihsan menegaskan menu yang disajikan telah melalui perhitungan ahli gizi guna menjaga kondisi fisik jamaah di tengah cuaca ekstrem.

"Bahan-bahan pokok seperti beras sebenarnya tidak perlu dibawa, di sini sudah lengkap, bahkan sudah matang tinggal makan. Jamaah calon haji hanya diminta beristirahat dan memusatkan seluruh energi fisik pada ibadah," kata Ihsan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Penulis :
Ahmad Yusuf