
Pantau - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengusulkan agar madrasah swasta yang berada di bawah Kementerian Agama dimasukkan ke dalam program sekolah swasta gratis di Jakarta.
Usulan Perluasan Program Sekolah Gratis
Subki menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta sebagai upaya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
"Saya mengusulkan kepada gubernur dan jajarannya agar sekolah gratis disusul nanti dengan madrasah swasta gratis," ujar Subki.
Ia mengapresiasi program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2026/2027 yang telah mencakup 103 sekolah, namun menilai masih ada lembaga pendidikan yang belum terakomodasi.
Menurut dia, madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama belum masuk dalam program tersebut meski peserta didiknya merupakan warga Jakarta.
Soroti Potensi Diskriminasi dan Kebijakan Pemprov
Subki menegaskan pentingnya kesetaraan perlakuan bagi seluruh siswa tanpa memandang jenis sekolah.
"Perlu dicatat bahwa di Jakarta ada juga pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka anak Jakarta, mereka membayar pajak, maka jangan sampai diskriminasi ini kepanjangan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 103 sekolah swasta sebagai penerima program sekolah gratis untuk tahun ajaran 2026/2027, bertambah dari sebelumnya 40 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan pemilihan sekolah diprioritaskan di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
“Diprioritaskan untuk Satuan Pendidikan Swasta pada kelurahan yang tidak memiliki satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Nahdiana.
- Penulis :
- Aditya Yohan





