HOME  ⁄  Nasional

OJK Dorong Keamanan Siber Jadi Investasi Strategis demi Ketahanan Industri Keuangan Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Dorong Keamanan Siber Jadi Investasi Strategis demi Ketahanan Industri Keuangan Digital
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso menyampaikan kata sambutan dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD Tahun 2026 di Jakarta, Senin 27/4/2026 (sumber: OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto untuk menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis guna menjaga kredibilitas, kesinambungan layanan, dan daya saing industri.

Keamanan Siber Jadi Pilar Utama Industri

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso menegaskan bahwa "Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam ekosistem digital yang saling terhubung, satu insiden siber dapat berdampak luas terhadap reputasi, kepercayaan, serta stabilitas industri keuangan.

OJK menilai perlu adanya pergeseran pendekatan dari keamanan berbasis kepatuhan menjadi berbasis ketahanan agar industri mampu menghadapi ancaman yang semakin kompleks.

Adi juga mengingatkan bahwa "Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri," ia mengungkapkan.

Penguatan SDM dan Kolaborasi Lintas Lembaga

OJK menekankan bahwa keamanan siber harus terintegrasi dalam strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen di seluruh pelaku industri keuangan digital.

Selain aspek teknologi, penguatan sumber daya manusia dinilai krusial melalui peningkatan kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan.

Sebagai langkah konkret, OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar workshop keamanan siber pada 27 hingga 29 April 2026 untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kapasitas industri dalam mencegah serta menangani insiden siber.

Kegiatan tersebut juga difokuskan pada peningkatan kemampuan pelaku industri dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari serangan siber secara efektif.

OJK turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dengan memperluas koordinasi bersama kementerian, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha.

Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta memastikan keberlanjutan layanan keuangan digital di tengah meningkatnya ancaman siber.

Penulis :
Arian Mesa