HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Dorong Negara Perkuat Perlindungan Buruh pada Momentum May Day 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Dorong Negara Perkuat Perlindungan Buruh pada Momentum May Day 2026
Foto: (Sumber: Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr.

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan negara harus meningkatkan perlindungan pekerja dan hadir secara nyata bagi buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Tuntutan Buruh Jadi Pengingat Negara

Puan menyatakan peringatan May Day menjadi momen penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya termasuk jaminan perlindungan dari negara.

Ia mengatakan, "May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari negara."

Menurutnya, buruh membawa 11 tuntutan dalam peringatan May Day 2026, di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga penurunan potongan tarif ojek online.

Ia menambahkan, "Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi negara, khususnya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja."

Ancaman PHK dan Regulasi Jadi Sorotan

Puan menilai penataan ulang kebijakan ketenagakerjaan harus mampu memberikan kepastian hidup bagi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Ia mengungkapkan, "Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja."

Ia juga menyoroti potensi gelombang pemutusan hubungan kerja akibat konflik geopolitik global yang diperkirakan berdampak pada ribuan pekerja.

Puan mengatakan, "Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan."

Selain itu, DPR berkomitmen mengawal kebijakan ketenagakerjaan dan telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sektor domestik.

Ia menuturkan, "Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja."

Informasi tambahan, Puan menekankan pentingnya rasa aman bagi pekerja terhadap masa depan keluarga di tengah meningkatnya ketidakpastian kerja.

Penulis :
Aditya Yohan