HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Daycare melalui Regulasi Terpadu dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Daycare melalui Regulasi Terpadu dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Foto: (Sumber: Pemerintah melaksanakan Rapat Tingkat Menteri untuk kolaborasi dalam menciptakan regulasi satu pintu untuk meningkatkan kualitas tempat penitipan anak atau daycare, di Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/HO - KemenPPPA.)

Pantau - Pemerintah mengupayakan penguatan tata kelola tempat penitipan anak atau daycare melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga serta penyusunan regulasi satu pintu guna meningkatkan kualitas layanan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menyatakan kebijakan ini merupakan respons cepat atas kasus yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta.

"Hal ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani kasus yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta secara holistik dan komprehensif," ungkapnya.

Standarisasi dan Integrasi Layanan Daycare

Pemerintah melalui KemenPPPA telah menyusun pedoman Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai standar layanan daycare.

Standar tersebut mencakup aspek legalitas, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga sistem keselamatan anak dan pemantauan tumbuh kembang.

Saat ini tercatat 70 daycare telah memenuhi standar TARA yang tersebar di tingkat pusat dan daerah.

Selain itu, sejumlah program lintas kementerian turut mendukung layanan daycare seperti Tempat Penitipan Anak oleh Kemendikdasmen, Taman Asuh Sejahtera oleh Kemensos, dan Taman Asuh Sayang Anak.

Pembentukan Gugus Tugas dan Portal Data Terpadu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan pemerintah akan membentuk gugus tugas untuk mempercepat perbaikan tata kelola daycare.

“Tadi kami sudah membahas banyak hal yang harus kita perbaiki ke depan, mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, termasuk pengawasan di lapangan, serta insentif," ungkapnya.

Pemerintah juga akan menyusun naskah akademik terpadu serta membangun portal data tunggal untuk mendukung regulasi yang terintegrasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin kualitas layanan daycare sebagai sarana pengasuhan sekaligus pendidikan anak yang aman dan berkualitas.

Penulis :
Ahmad Yusuf