
Pantau - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 guna memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Denny Nugraha, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.
Ia mengungkapkan, "Pemeriksaan dilakukan guna memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar, aman, sehat, utuh, dan halal,".
Tahapan Pemeriksaan dan Kriteria Hewan Sehat
Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui dua tahap, yaitu antemortem sebelum penyembelihan dan postmortem setelah penyembelihan.
Antemortem bertujuan memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat sebelum dipotong, sedangkan postmortem dilakukan untuk memastikan daging layak dikonsumsi.
Kegiatan ini melibatkan petugas dari berbagai UPTD Pusat Kesehatan Hewan seperti Kaliwedi, Tengah Tani, dan Ciledug.
Ciri-ciri hewan kurban yang sehat antara lain memiliki nafsu makan tinggi, gerak aktif, mata tidak berair, serta tubuh bersih dan tidak kurus.
Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan Sertifikat Kelayakan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK).
Pengawasan Diperketat dan Target Pemeriksaan
Sertifikasi ini menjadi penting mengingat tingginya lalu lintas hewan kurban dari berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kabupaten Cirebon juga menjadi daerah pengirim hewan kurban ke wilayah lain sehingga pengawasan diperketat.
Dinas Pertanian melakukan pencegahan penyakit melalui vaksinasi serta pengobatan bagi hewan yang kurang sehat.
Ia menyatakan, "Jika ada hewan yang tidak sehat, kami lakukan pengobatan sampai dinyatakan sembuh dan layak, baru diberikan sertifikat,".
Hingga saat ini sekitar 500 hewan kurban telah diperiksa dari target awal sebanyak 5.000 hewan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah pemeriksaan dapat mencapai 16.000 hewan menjelang Idul Adha.
Ia menegaskan, "Kabupaten Cirebon siap menyambut Idul Adha dengan memastikan seluruh hewan kurban yang beredar, nantinya dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kelayakan konsumsi,".
- Penulis :
- Leon Weldrick





