
Pantau - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo meminta kepala daerah di delapan kabupaten mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP) hingga 8 Agustus 2026 saat menyampaikan pernyataan di Wamena.
Target Percepatan Pendataan OAP
John Tabo menegaskan percepatan dilakukan meski Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebelumnya menetapkan batas waktu pendataan hingga 2027.
Ia mengungkapkan, "Kami minta kepala daerah di delapan kabupaten untuk mempercepat pendataan penduduk orang asli Papua Pegunungan sampai pada 8 Agustus 2026,".
Ia menjelaskan langkah ini bertujuan memperkuat data kependudukan lebih awal guna mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, "Pendataan itu harus dilakukan selama empat bulan itu sudah clear atau tuntas, sebelum pidato Presiden RI Prabowo Subianto itu kita sudah punya data kependudukan OAP yang valid,".
Dampak terhadap Anggaran Daerah
John Tabo menyebut data OAP berpengaruh besar terhadap besaran dana alokasi umum dan dana otonomi khusus yang diterima daerah.
Ia mengatakan, "Kami mau sampaikan kepada bapak-bapak kepala daerah bahwa data OAP di Papua Pegunungan ini akan berdampak besar terhadap fiskal atau dana alokasi umum, dana otonomi khusus (otsus) sehingga pendataan itu sangat penting untuk dilakukan,".
Ia menjelaskan pendataan yang belum maksimal membuat alokasi dana dari pemerintah pusat menjadi lebih kecil.
Ia mengungkapkan, "Padahal kenyataannya jumlah penduduk OAP Papua Pegunungan kurang lebih 1,4 juta paling terbesar dibanding dengan lima provinsi lain di Tanah Papua. Namun, data kita di bawah 1,4 juta maka fiskal yang diperoleh dari pusat sangat kecil,".
Ia menyebut jumlah OAP di Papua Pegunungan diperkirakan mencapai 1,4 juta jiwa, namun data resmi saat ini masih di bawah angka tersebut.
Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan turut menjadi perhatian, dari Rp2,2 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025 dan Rp1 triliun pada 2026.
- Penulis :
- Shila Glorya





