HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Jakarta, Hanya Layani Perpanjangan SIM A dan C

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Jakarta, Hanya Layani Perpanjangan SIM A dan C
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Kendaraan pelayanan SIM Keliling di Jakarta. (ANTARA/Andika Wahyu).)

Pantau - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di DKI Jakarta pada Minggu dengan dua lokasi pelayanan bagi masyarakat.

Layanan ini hanya tersedia di samping McD Duren Sawit, Jalan Radin Inten Kalimalang, Jakarta Timur dan di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Jam operasional layanan dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Warga diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi kedua dokumen tersebut.

Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan di lokasi layanan.

Pemohon diwajibkan menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari proses perpanjangan SIM.

SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.

Pemilik SIM yang telah kedaluwarsa harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Penulis :
Gerry Eka