
Pantau - Tulisan karya Sutejo menyoroti pentingnya konstruksi jihad dalam dunia pendidikan sebagai upaya memperkuat peran pendidik dan membangun kualitas sumber daya manusia di tengah berbagai tantangan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan untuk merefleksikan kondisi pendidikan yang masih menghadapi tekanan hukum dan sosial terhadap profesi pendidik.
Banyak kasus menunjukkan pendidik harus berhadapan dengan laporan hukum atas tindakan yang dianggap bagian dari proses pendidikan.
Pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan.
Regulasi tersebut mencakup perlindungan dari kekerasan, intimidasi, diskriminasi, serta pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan.
Asas praduga tak bersalah juga ditegaskan agar pendidik tidak langsung dinyatakan bersalah sebelum ada putusan hukum tetap.
Selain itu, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengatur tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan fisik, sosial, maupun digital.
Konsep jihad pendidikan dipahami sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memajukan ilmu pengetahuan dan kesadaran sosial.
Mengacu pada pemikiran Yusuf Qardhawi, jihad tidak hanya dimaknai sebagai perang, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pendidikan dipandang sebagai jalan strategis untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kemandirian ekonomi peserta didik.
Pendidik dituntut untuk kreatif dalam membentuk generasi yang berpikir kritis, mandiri, serta memiliki keterampilan hidup.
Jihad pendidikan juga mencakup peningkatan kesadaran terhadap kesehatan dan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Budaya literasi dinilai menjadi kunci utama dalam membangun peradaban dan kemajuan bangsa.
Literasi mencakup kemampuan memahami, memaknai, serta mengaplikasikan ilmu dalam kehidupan.
Rendahnya tingkat literasi dikaitkan dengan berbagai masalah sosial seperti kenakalan remaja dan kriminalitas.
Pendidik, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun budaya literasi yang kuat.
Pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan mandiri.
Penulis mengajak seluruh pihak menjadikan pendidikan sebagai jalan perjuangan dalam membangun peradaban yang lebih baik.
- Penulis :
- Gerry Eka





