HOME  ⁄  Nasional

Mahkota Binokasih Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Sunda dan Potensi Ekonomi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Mahkota Binokasih Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Sunda dan Potensi Ekonomi
Foto: (Sumber: Paduka Yang Mulia Sri Radya HRI Lukman Soemadisoeria selaku Raja Keraton Sumedang Larang saat mengangkat Mahkota Binokasih. ANTARA/HO-Pemkab Sumedang/aa.)

Pantau - Mahkota Binokasih kembali diangkat sebagai simbol penting dalam menghidupkan sejarah panjang budaya Sunda sekaligus mendorong pengembangan ekonomi berbasis budaya di Jawa Barat.

Mahkota Binokasih disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun sebagai salah satu warisan utama.

Mahkota ini memiliki berat sekitar 8 kilogram dan terbuat dari emas.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa "Terdapat satu masterpiece, yaitu mahkota emas dengan berat mencapai 8 kilogram. Jika dinilai dengan harga emas saat ini yang sekitar dua juta rupiah per gram, nilainya bisa mencapai sekitar Rp16 miliar,".

Ia menegaskan bahwa "Namun, yang kita lihat bukanlah nilai emasnya, melainkan fakta bahwa di masa lalu kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa,”.

Mahkota ini menjadi bukti penting kejayaan peradaban Sunda di tengah minimnya peninggalan fisik kerajaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa "Sejarah Sunda itu kehilangan jejak. Jejak yang tersisa itu di antaranya batu tulis. Karena bentuk kerajaannya, istananya, tidak ada, tidak bisa ditemukan. Nah kemudian, jejak yang masih tersisa adalah Mahkota Binokasih,".

Kajian akademik menunjukkan mahkota ini dibuat sekitar tahun 1357–1371 pada masa kerajaan Sunda.

Mahkota digunakan sebagai simbol legitimasi kekuasaan raja-raja Sunda.

Setelah runtuhnya Pajajaran, mahkota diwariskan kepada Prabu Geusan Ulun.

Sejak 1578, mahkota digunakan dalam penobatan raja Sumedang Larang.

Pada 1620, fungsi mahkota berubah menjadi bagian dari upacara adat keluarga kerajaan.

Karena usia yang sangat tua, penggunaan mahkota asli dibatasi dan dibuat duplikat pada 1971.

Saat ini, mahkota tidak hanya disimpan tetapi mulai dihidupkan kembali melalui kegiatan budaya.

Mahkota diarak dalam kirab budaya yang melintasi berbagai wilayah di Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Milangkala Tatar Sunda sebagai upaya pelestarian budaya.

Pemerintah mendorong agar warisan budaya tidak hanya dilindungi tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomi.

Fadli Zon menyatakan bahwa "Potensi budaya yang ada di Sumedang ini luar biasa. Kita tidak ingin potensi ini hanya sekadar dilindungi, tetapi sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini juga harus dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi ekonomi budaya serta industri budaya,”.

Upaya pelestarian meliputi revitalisasi keraton, penguatan museum, dan pengembangan pariwisata budaya.

Pendekatan ini menghubungkan sejarah dengan ekonomi kreatif dan identitas masyarakat.

Mahkota Binokasih kini dipandang sebagai simbol hidup budaya Sunda, bukan sekadar artefak sejarah.

Penulis :
Gerry Eka