
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat.
Meutya menyatakan bahwa "Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,".
Ia menekankan bahwa insan pers harus tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi masyarakat.
Menurutnya, kecepatan dalam era digital tidak boleh mengalahkan akurasi informasi.
Meutya menyatakan bahwa "Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,".
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sesuai Pasal 28 UUD 1945.
Pemerintah dan insan pers disebut memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Meutya menyatakan bahwa "Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,".
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam siaran langsung di media konvensional maupun digital.
Meutya menyampaikan bahwa "Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,".
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas semakin meningkat.
Ia menyatakan bahwa "Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,".
Komarudin menambahkan bahwa "Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,".
Ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Komarudin menyatakan bahwa "Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,".
- Penulis :
- Gerry Eka





