
Pantau - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meluncurkan kanal pengaduan “Lapor Pak Gub” guna mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, dan aspirasi secara cepat dan transparan.
Kanal Aduan Terintegrasi dan Mudah Diakses
"Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami," tegasnya.
Ia menjelaskan, kanal ini dirancang untuk menampung berbagai jenis laporan mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan hingga persoalan sosial seperti rumah tidak layak huni.
Selain itu, laporan juga mencakup layanan kesehatan, pendidikan, bencana, hingga dugaan ketidakadilan yang akan diteruskan kepada aparat terkait.
"Contohnya juga seperti ketidakadilan, ada Pak Kapolda, Kajati, akan kami salurkan. Kami adalah pelayan masyarakat," ujarnya.
Dorong Partisipasi dan Pelayanan Publik Responsif
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara terukur.
Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
"Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah," jelas Agustiar.
Pemprov Kalteng berharap kehadiran kanal ini mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Penulis :
- Aditya Yohan





