HOME  ⁄  Nasional

Ridwan Bae Dukung Penurunan Potongan Ojol Jadi 8 Persen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ridwan Bae Dukung Penurunan Potongan Ojol Jadi 8 Persen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver
Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan dukungannya terhadap rencana penurunan potongan aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang memberi peluang pendapatan lebih besar dan layak bagi para mitra pengemudi ojek online.

Ridwan mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian skema potongan aplikator yang dinilai memberi manfaat langsung bagi driver.

Ia menyatakan, "Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka."

Dorongan Implementasi dan Pengawasan

Ridwan menegaskan bahwa apabila kebijakan tersebut telah resmi ditetapkan, seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten tanpa pengecualian.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Ia menyatakan, "Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten."

Ridwan juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan baru antara pihak aplikator dan mitra pengemudi.

Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola transportasi digital dengan memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

Perlindungan Pekerja Gig dan Sektor Lain

Selain kebijakan potongan, Ridwan menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja gig economy seperti pengemudi ojek online.

Ia menilai para pekerja tersebut membutuhkan jaminan berupa asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Ia menyatakan, "Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara."

Ridwan menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya harus terfokus pada sektor transportasi digital, tetapi juga sektor lain seperti nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial.

Penulis :
Arian Mesa