HOME  ⁄  Nasional

Menteri Komdigi Edukasi Pelajar di Lombok untuk Perkuat Penerapan PP Tunas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Komdigi Edukasi Pelajar di Lombok untuk Perkuat Penerapan PP Tunas
Foto: (Sumber: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid (kanan) saat berdialog dengan pelajar di Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi/pri..)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan edukasi kepada pelajar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ruang digital.

Meutya Hafid menyampaikan sosialisasi tersebut di Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Lombok Tengah, Selasa (5/5), dengan menekankan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak.

"Anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh menggunakan platform media sosial," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan internet oleh pelajar dibatasi maksimal tiga jam per hari guna menjaga fokus belajar.

"Penggunaan internet itu tiga jam dalam satu hari," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari paparan konten negatif serta mendorong mereka lebih fokus pada pendidikan.

"Aturan ini diterapkan agar anak-anak generasi penerus bangsa ini fokus belajar," ujarnya.

Meutya mengajak pelajar untuk memanfaatkan internet secara positif, khususnya untuk kegiatan belajar dan tugas sekolah.

"Tapi kalau internet nya mau dipakai untuk dapat ilmu belajar tugas-tugas dari sekolah tidak apa-apa," katanya.

Ia juga mendorong mahasiswa dan pelajar berusia di atas 17 tahun untuk menjadi duta dalam menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

"Para mahasiswa juga bisa menjadi duta dalam mendukung penerapan PP Tunas ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri menyatakan PP Tunas hadir sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif perkembangan digital.

"Termasuk pembatasan usia yang belum lama ini dicanangkan oleh Ibu Menteri salah satu yang membuat para orang tua sedikit memiliki senjata untuk pembatasan penggunaan media sosial yang berlebihan bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah," katanya.

Informasi tambahan menyebut pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap platform digital guna memastikan perlindungan anak berjalan optimal.

Penulis :
Aditya Yohan