HOME  ⁄  Nasional

PBNU Desak Pesantren Perkuat Perlindungan Santri Usai Kasus Kekerasan Seksual

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PBNU Desak Pesantren Perkuat Perlindungan Santri Usai Kasus Kekerasan Seksual
Foto: (Sumber: Ketua PBNU Alissa Wahid. ANTARA/HO-PBNU.)

Pantau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Satuan Anti-Kekerasan Pesantren meminta seluruh pesantren memperkuat sistem perlindungan santri menyusul kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo.

Ketua PBNU Alissa Wahid menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta, Selasa (5/5), dengan menegaskan bahwa kasus kekerasan harus menjadi pelajaran serius bagi lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya,” ungkapnya.

Ia menilai kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pesantren merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng institusi pendidikan.

“Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren,” katanya.

PBNU juga berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Satuan Anti-Kekerasan Pesantren PBNU meminta aparat penegak hukum segera memproses pelaku secara adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang,” kata Alissa.

Ia juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem pengawasan dan rekam jejak pengelola.

“Meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Informasi tambahan menyebut langkah ini diharapkan menjadi momentum evaluasi nasional dalam memperkuat sistem perlindungan santri di seluruh pesantren di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan