
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada Selasa, 5 Mei 2026 di Jakarta resmi memperkuat kurikulum pembekalan calon pekerja migran Indonesia dengan fokus penguatan wawasan kebangsaan sebagai bagian dari upaya soft diplomacy setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lemhannas RI.
Latar Belakang Kerja Sama P2MI dan Lemhannas RI
Langkah penguatan ini disahkan melalui penandatanganan MoU antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily di Jakarta yang menegaskan kolaborasi penguatan karakter kebangsaan bagi pekerja migran.
Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Calon Pekerja Migran
Mukhtarudin menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia diproyeksikan menjadi duta bangsa yang membawa nilai disiplin dan integritas serta memiliki wawasan kebangsaan sebagai perisai agar tidak mudah terpapar paham radikal atau pengaruh asing yang merugikan, mengingat masa kerja di luar negeri selama dua hingga tiga tahun atau lebih dengan interaksi nilai dan ideologi yang beragam.
Implementasi Materi dalam Orientasi Pra-Pemberangkatan
Materi Lemhannas akan diintegrasikan ke dalam Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) calon PMI yang berdurasi singkat satu hingga lima hari dan dikemas secara ringkas dalam format digital serta buku saku yang didukung materi pengingat identitas nasional selama pekerja berada di luar negeri.
Mukhtarudin menegaskan bahwa penguatan ini bertujuan mencetak pekerja migran yang tidak hanya terampil secara profesional tetapi juga memiliki integritas kebangsaan yang kuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas skilled workers Indonesia di tingkat global.
- Penulis :
- Arian Mesa





