
Pantau - Pemerintah meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai kejahatan di ruang digital, termasuk judi online, penipuan daring, serta kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan digital yang terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi canggih.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” kata Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Meutya mengatakan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci utama dalam memburu pelaku kejahatan siber yang kini semakin masif menggunakan digitalisasi.
“Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujarnya.
Polri Tingkatkan Sinergi dan Antisipasi Celah Hukum
Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi memunculkan tantangan baru dalam penegakan hukum sehingga diperlukan sinergi lintas instansi.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antar-instansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” kata Listyo Sigit.
Ia menyebut Polri terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kerja sama untuk menangani kejahatan transnasional berbasis teknologi.
Pemerintah juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui peningkatan literasi digital dan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kasus penipuan daring, phishing, hingga perjudian online yang memanfaatkan ruang digital sebagai sarana operasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





