
Pantau - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengajak seluruh anggota Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA memperkuat kolaborasi dengan pemerintah guna mendorong pariwisata Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikan Ni Luh saat membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.
“Kita harus dukung ASITA, kita harus berjalan bersama ASITA. Itu pesan beliau kepada saya. Karena ASITA ini adalah mitra strategis dari pemerintah,” kata Ni Luh dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri Pariwisata
Ni Luh menegaskan ASITA memiliki posisi penting dalam mendukung promosi dan penjualan paket wisata nasional sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam memberikan kritik dan masukan terhadap kebijakan pariwisata.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menghadapi tantangan global, termasuk tingginya harga tiket pesawat yang berdampak terhadap mobilitas wisatawan.
Pemerintah memberikan sejumlah stimulus seperti PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen, penetapan surcharge sebesar 38 persen, hingga pembebasan bea masuk onderdil pesawat sebesar nol persen.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menekan harga tiket penerbangan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Selain itu, Kementerian Pariwisata juga mengalihkan fokus promosi ke kawasan Asia dan Asia Pasifik serta memperkuat pasar medium haul dan short haul.
Menurut Ni Luh, strategi itu menyesuaikan tren global di mana wisatawan kini lebih memilih destinasi yang dekat, efisien secara biaya, dan memiliki waktu tempuh lebih singkat.
Kemenpar Tekankan Pentingnya Legalitas Usaha Wisata
Wamenpar juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata agar memastikan produk wisata yang dipasarkan berasal dari usaha yang memiliki izin resmi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan sekaligus melindungi wisatawan.
“Dan untuk itu, pada 2025 sudah diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur terkait dengan standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan dan juga sanksi administratif dan kebijakan ini bertugas untuk tentu saja adalah melindungi wisatawan sekaligus juga menjaga dari kredibilitas industri pariwisata Indonesia,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata juga terus mendorong terciptanya ekosistem pariwisata yang saling terhubung antara industri event, tourism and travel, serta perhotelan agar tumbuh secara bersama.
Ketua Umum DPP ASITA Rusmiati berharap forum Rakernas II ASITA 2026 mampu menghasilkan ide dan gagasan untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara ke Indonesia.
“Harapan kami komunikasi yang baik dengan pemerintah dapat terus terjalin untuk mencapai cita-cita bersama dalam memajukan pariwisata Indonesia,” kata Rusmiati.
- Penulis :
- Aditya Yohan





