
Pantau - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai kenaikan harga tiket penerbangan umrah akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah perlu direspons melalui kebijakan yang berkeadilan agar tidak membebani jamaah dan penyelenggara perjalanan umrah.
Ketua Litbang DPP Amphuri, Ulul Albab, mengatakan lonjakan harga tiket telah memberikan tekanan serius terhadap ekosistem umrah nasional.
"Harga tiket yang melonjak drastis bukan hanya mengganggu stabilitas bisnis penyelenggara umrah, tetapi juga memukul kemampuan masyarakat untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci," ujar Ulul Albab di Jakarta, Jumat.
Menurut Amphuri, kenaikan biaya penerbangan dipengaruhi perubahan rute penerbangan, peningkatan premi asuransi, risiko keamanan kawasan, serta keterbatasan slot dan kursi penerbangan.
Amphuri menyebut maskapai penerbangan memang menghadapi kenaikan biaya operasional akibat situasi geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah.
Namun, Amphuri menilai seluruh kenaikan biaya tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada konsumen, baik travel umrah maupun jamaah.
Travel Umrah Tertekan
Ulul Albab mengatakan travel umrah saat ini berada dalam posisi sulit karena harus menjaga harga tetap terjangkau di tengah lonjakan biaya tiket.
Ia menyebut travel umrah tidak bisa menaikkan harga terlalu tinggi demi menjaga pasar dan kepercayaan jamaah.
Di sisi lain, penyelenggara umrah juga tidak mampu terus-menerus menanggung kenaikan harga tiket dalam jumlah besar.
Akibat kondisi tersebut, banyak travel umrah mengalami tekanan margin yang berat.
"Dampaknya akhirnya kembali kepada jamaah. Banyak calon jamaah adalah masyarakat kelas menengah yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat umrah. Kenaikan biaya mendadak dapat membuat keberangkatan tertunda, bahkan gagal," kata Ulul Albab.
Amphuri menilai situasi tersebut tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tanpa intervensi kebijakan dan empati dari pelaku industri.
Amphuri Dorong Intervensi Pemerintah
Ulul Albab mendorong pemerintah mengambil peran bukan hanya sebagai regulator administratif, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem pelayanan ibadah umat.
Amphuri juga meminta maskapai penerbangan memandang penerbangan umrah bukan semata rute komersial, melainkan bagian dari pelayanan sosial dan keagamaan bagi umat Islam Indonesia.
Menurut Amphuri, pemerintah perlu memfasilitasi forum khusus antara asosiasi umrah dan maskapai penerbangan untuk membahas stabilisasi harga tiket selama masa krisis geopolitik.
Selain itu, pemerintah juga didorong menghadirkan skema harga khusus atau kuota kursi khusus umrah bagi penyelenggara resmi agar harga tiket lebih terkendali.
Ulul Albab mengusulkan kerja sama jangka panjang antara asosiasi dan maskapai penerbangan melalui kontrak tahunan, block seat kolektif, maupun skema harga bertingkat untuk menekan volatilitas harga.
Amphuri juga meminta pemerintah memperluas akses dan alternatif penerbangan umrah melalui diplomasi aviasi dengan berbagai maskapai internasional guna menciptakan struktur harga pasar yang lebih sehat.
Selain itu, Amphuri mengusulkan adanya insentif tertentu bagi penerbangan umrah pada masa krisis, seperti kemudahan slot penerbangan, efisiensi biaya bandara, dan dukungan regulasi.
"Krisis ini sesungguhnya harus menjadi ujian bersama. Maskapai membutuhkan keberlangsungan bisnis. Travel membutuhkan kepastian operasional. Jamaah membutuhkan perlindungan. Dan pemerintah membutuhkan stabilitas pelayanan ibadah umat," kata Ulul Albab.
- Penulis :
- Shila Glorya





