
Pantau - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026) dini hari.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam.
“Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Polisi Bergerak Setelah Ada Laporan Warga
Henik menjelaskan patroli gabungan bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tawuran di Jalan Raya Tengah.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran dan langsung mengamankan mereka untuk mencegah bentrokan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Menurut Henik, langkah cepat itu dilakukan untuk menjaga keamanan warga sekitar dan pengguna jalan dari potensi gangguan kamtibmas.
Patroli Gabungan Rutin Digelar
Henik mengatakan patroli rayonisasi rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan kriminalitas dan kenakalan remaja di wilayah Jakarta Timur.
“Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan keamanan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





