HOME  ⁄  Nasional

IABI Sebut Terobos Zona Bahaya Gunung Api sebagai Kenekatan Fatal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

IABI Sebut Terobos Zona Bahaya Gunung Api sebagai Kenekatan Fatal
Foto: (Sumber: Tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian pendaki korban erupsi Gunung Dukono di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026). Pada hari kedua operasi, tim SAR gabungan membagi personel ke dalam empat Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyisir area pencarian seluas sekitar 0,5 kilometer persegi di sekitar puncak Gunung Dukono. ANTARAFOTO/Andri Saputra/agr.)

Pantau - Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia menegaskan tindakan mengabaikan larangan pendakian dan menerobos zona bahaya gunung api merupakan bentuk kenekatan fatal yang mempertaruhkan nyawa demi kepuasan adrenalin.

Anggota IABI Daryono mengatakan tragedi erupsi Gunung Dukono pada Mei 2026 menjadi pengingat bahwa peringatan otoritas bukan sekadar prosedur administratif, tetapi batas antara keselamatan dan maut.

“Mengabaikan larangan pendakian demi konten media sosial atau kepuasan adrenalin adalah bentuk kenekatan yang paling fatal,” kata Daryono.

Ia menjelaskan ketika kolom abu membubung hingga 10 ribu meter dan lava pijar dimuntahkan, tidak ada teknologi atau keberanian yang mampu menyelamatkan manusia dari aliran piroklastik yang bergerak sangat cepat.

Faktor utama penyebab jatuhnya korban jiwa pada bencana gunung api meliputi awan panas, lontaran material panas, lahar, penolakan evakuasi, hingga pelanggaran radius bahaya.

Menurut Daryono, jarak 20 hingga 30 meter dari bibir kawah Gunung Dukono bukan tempat untuk menikmati pemandangan, melainkan lokasi yang sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.

IABI Ingatkan Pentingnya Patuh Zona Bahaya

IABI mencatat sejumlah tragedi erupsi besar dunia seperti Gunung Pelée tahun 1902 dengan 29 ribu korban jiwa, Gunung Nevado del Ruiz tahun 1985 dengan 23 ribu korban jiwa, Gunung Ontake tahun 2014 dengan 50 korban jiwa, Gunung Merapi tahun 2010 dengan 341 korban jiwa, dan Gunung Marapi tahun 2023 dengan 23 korban jiwa.

Daryono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap radius bahaya empat kilometer yang telah ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Gunung Dukono sejak Desember 2024.

Jalur pendakian Gunung Dukono juga telah ditutup pemerintah daerah sejak April 2026.

Menurut Daryono, menerobos jalur yang ditutup tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan yang bekerja di bawah ancaman erupsi susulan.

“Gunung tidak butuh izin kita untuk meletus. Juga mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan. Jadi hormatilah batas yang telah ditentukan otoritas. Taatilah zona bahaya, karena keselamatan adalah puncak tertinggi yang sebenarnya,” ujar Daryono.

Tiga Pendaki Dilaporkan Meninggal Dunia

Berdasarkan data sementara Basarnas, dari total 20 pendaki yang berada di kawasan Gunung Dukono, sebanyak 15 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, terdiri atas dua warga negara Singapura bernama Timo dan Sahnas serta satu warga negara Indonesia berinisial E.

Penulis :
Gerry Eka