
Pantau - Polda Metro Jaya menyiagakan satu pleton personel Brimob untuk menjaga lokasi perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang menjadi tempat kejadian perkara tindak pidana perjudian daring atau judi online jaringan internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan langkah penjagaan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan pascapenindakan yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian.
"Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," ungkap Budi Hermanto.
Personel yang disiagakan berjumlah satu pleton atau sebanyak 30 personel Brimob Polda Metro Jaya.
Durasi penjagaan di lokasi bersifat situasional dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pengamanan di lapangan.
Penangkapan 321 WNA di Hayam Wuruk
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sebelumnya menangkap 321 WNA terkait aktivitas perjudian daring jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra.
Penangkapan terhadap para WNA dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Para pelaku ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan saat sedang menjalankan operasional kegiatan judi daring.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Saat ini pemeriksaan terhadap seluruh pelaku yang ditangkap masih terus berlangsung oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang merupakan warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Malaysia, dan tiga warga negara Kamboja.
- Penulis :
- Leon Weldrick





