
Pantau - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengantongi data 5.000 keluarga prasejahtera yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan bedah rumah dalam program renovasi rumah tidak layak huni yang ditargetkan berjalan pada 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan seluruh data penerima bantuan tersebut telah melalui proses pemeriksaan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima program.
"Yang sekarang sudah clean and clear itu adalah 5 ribu (data keluarga prasejahtera). Sudah dilakukan ground check lapangan, kemudian sudah dipastikan memenuhi syarat," ungkap Saifullah Yusuf.
Pemerintah menargetkan renovasi sebanyak 10.000 rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia pada 2026.
Dari target tersebut, pemerintah masih melakukan pendataan tambahan terhadap 5.000 keluarga prasejahtera lainnya.
"Tinggal 5 ribu (data) lagi. Bertahap semuanya," ujarnya.
Program Bedah Rumah untuk Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
Program bedah rumah tersebut ditujukan khusus bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Saifullah Yusuf menjelaskan program itu tidak hanya menyasar perbaikan tempat tinggal, tetapi juga pemberdayaan keluarga penerima manfaat.
"Di mana anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain. Salah satunya keluarga atau orang tua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah yang tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni," katanya.
Kementerian PKP Jalankan Renovasi Rumah Penerima Bantuan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan program renovasi rumah tersebut akan dilaksanakan melalui skema BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan (anggaran) untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni," ungkap Maruarar Sirait.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian Sosial akan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian PKP untuk selanjutnya dilakukan proses pembangunan dan renovasi rumah penerima manfaat.
- Penulis :
- Leon Weldrick





