HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Jakarta Utara Amankan Lima Pak Ogah yang Bantu Kendaraan Melawan Arus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satpol PP Jakarta Utara Amankan Lima Pak Ogah yang Bantu Kendaraan Melawan Arus
Foto: (Sumber: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengamankan “pak ogah” yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakut..)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengamankan lima orang pak ogah yang kerap membantu kendaraan melawan arah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, karena dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan kelima pelaku diamankan setelah adanya laporan warga terkait praktik pengaturan lalu lintas ilegal di kawasan tersebut.

“Total lima orang pelaku pelanggaran berhasil dijangkau petugas,” kata Budhy di Jakarta, Selasa.

Pak Ogah Bantu Kendaraan Lawan Arus

Budhy menjelaskan para pak ogah itu diketahui sering mengarahkan kendaraan melawan arah untuk menghindari kemacetan dan mempercepat waktu tempuh pengendara.

“Ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengendara,” ujarnya.

Petugas kemudian menyisir sejumlah titik di Jalan RE Martadinata yang sering dijadikan lokasi praktik pak ogah sebelum akhirnya mengamankan lima orang tersebut.

Kelima pak ogah lalu dibawa menggunakan kendaraan operasional Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

“Kelima pak ogah ini sudah diproses di Suku Dinas Sosial Jakut,” tutur Budhy.

Satpol PP Tegaskan Pendekatan Humanis

Budhy menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Utara.

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Utara agar dapat ditindak,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan Operasi Bina Tertib Praja dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Bina Tertib Praja bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar taat aturan dan hidup dalam keteraturan sosial,” ungkap Hendra.

Ia juga meminta petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melakukan penertiban di lapangan.

“Jangan ada arogansi dan petugas harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama,” katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf