
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan investasi dan akuisisi yang dilakukan perusahaan patungan Indonesia–Jepang, PPT Energy Trading Co. Ltd atau PPT ET, dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang periode 2015–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi pada 11 Mei 2026.
“Penyidik mendalami terkait kegiatan investasi dan akuisisi perusahaan yang dilakukan PPT ET,” ungkap Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK Periksa Dua Pejabat Pertamina
Dua saksi yang diperiksa yakni Internal Audit PT Pertamina Persero berinisial ATH dan Vice President Upstream Business Planning and Portfolio Management PT Pertamina Hulu Energi berinisial ASA.
KPK meminta keterangan kedua saksi terkait proses investasi dan akuisisi perusahaan yang dilakukan PPT ET dalam rentang waktu perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus yang berkaitan dengan PT Pertamina Persero tersebut.
Perkara itu menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada periode 2015–2022.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Tiga orang tersebut yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
KPK menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun identitas para tersangka hingga kini belum diumumkan kepada publik.
Perusahaan Patungan Indonesia–Jepang
KPK menyebut perkara PPT ET juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina periode 2011–2021.
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina Persero memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia–Jepang tersebut.
Sisa saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang.
Perusahaan tersebut meliputi Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.
- Penulis :
- Arian Mesa





