HOME  ⁄  Nasional

SPPG Pulo Gebang Belum Kantongi Sertifikat Higiene Saat 147 Siswa Diduga Keracunan MBG

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

SPPG Pulo Gebang Belum Kantongi Sertifikat Higiene Saat 147 Siswa Diduga Keracunan MBG
Foto: Ilustrasi - Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang berbincang dengan salah seorang siswa SMK Negeri 1 Jakarta saat meninjau pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 15 Pulo Gebang, Jakarta Timur, belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat melakukan inspeksi mendadak pada Minggu (10/5/2026) malam.

Temuan itu mencuat setelah 147 siswa diduga mengalami gangguan pencernaan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa Bakmi Djawa pada Jumat (8/5/2026).

Sebanyak 33 siswa sempat menjalani perawatan akibat gangguan pencernaan tersebut.

Namun pada Senin (11/5/2026), seluruh siswa yang dirawat telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan Fasilitas Dapur

Nanik mengungkapkan dapur penyedia MBG tersebut belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan BGN.

"Dapur atau SPPG yang menyebabkan gangguan pencernaan itu ternyata belum SLHS, belum punya IPAL (IPAL masih numpang atau di dapur sebelahnya), dan yang gila, tidak punya tempat cuci ompreng," ungkap Nanik.

Dalam sidak tersebut, Nanik juga menemukan bahwa satu yayasan memiliki dua dapur di lokasi tersebut.

Saat inspeksi berlangsung, salah satu dapur masih beroperasi, sedangkan dapur lainnya telah ditangguhkan sementara setelah kejadian gangguan pencernaan.

"Di dapur sebelah, saat saya datang masih beroperasi. Sementara yang sebelahnya tidak beroperasi karena sudah ditangguhkan (suspend) begitu ada kejadian hari Jumat. Terus, cuci omprengnya di mana? Numpang lagi dapur sebelahnya, dan yang gilanya lagi, tidak punya steam (alat pemanas) untuk cuci ompreng," ujar Nanik.

BGN Larang SPPG Tanpa Chef Andal Memasak Mi

BGN juga menemukan SPPG 15 Pulo Gebang tidak menggunakan air galon berstandar SNI sebagaimana rekomendasi dari BGN pusat.

"Saya enggak membayangkan, dua dapur, satu tempat cucian ompreng, tidak ada steam ompreng, seperti apa tingkat kejorokannya. Ditambah yang lebih parah, tidak menggunakan air galon ber-SNI seperti yang disarankan oleh BGN pusat," kata Nanik.

BGN kemudian mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPPG yang belum memiliki juru masak atau chef andal agar tidak menyajikan menu mi.

Langkah tersebut diambil karena menu mi dinilai rentan menyebabkan gangguan pencernaan apabila tidak diolah dengan teknik yang tepat.

"Karena seringnya mi bermasalah dengan gangguan pencernaan, kami dari BGN pusat sebetulnya sudah membuat surat edaran agar tidak memasak mi jika belum punya chef andal yang menguasai betul bagaimana teknik memasak mi agar tidak cepat basi. Kami juga sudah menyosialisasikan melalui kepala regional dan koordinator wilayah," ungkap Nanik.

Adapun menu MBG yang dikonsumsi siswa sebelum mengalami gangguan pencernaan terdiri dari Bakmi Djawa, ayam suwir, pangsit tahu kukus, tauge rebus, timun, tomat, jamur krispi, dan buah semangka.

Penulis :
Leon Weldrick