HOME  ⁄  Nasional

BPBD Aceh Barat Evakuasi Ular Piton 5 Meter yang Masuk Rumah Warga

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPBD Aceh Barat Evakuasi Ular Piton 5 Meter yang Masuk Rumah Warga
Foto: (Sumber: Petugas BPBD Aceh Barat mengevakuasi seekor ular piton dari halaman rumah warga di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, kabupaten setempat. Hingga Kamis (14/5/2026) siang predator tersebut sudah dilepaskan ke alam liar yang jauh dari permukiman masyarakat. ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat.)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat mengevakuasi seekor ular piton sepanjang lima meter yang masuk ke rumah warga di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis pagi.

Ular tersebut ditemukan di rumah milik Zainudin Daud yang kemudian melapor ke BPBD karena merasa terancam dengan keberadaan predator tersebut.

“Laporan diterima sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Ular tersebut ditemukan di kediaman milik Zainudin Daud, yang kemudian melaporkannya ke BPBD Aceh Barat karena merasa terancam,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat Teuku Ronal di Meulaboh.

Empat Petugas Turun Evakuasi Ular Piton

Setelah menerima laporan, Tim Rescue dan Damkar Regu 2 BPBD Aceh Barat langsung menuju lokasi menggunakan satu unit mobil operasional D-Max.

Evakuasi dilakukan oleh empat personel yakni Irsal Gusfandi, Heri Yusmadi, Irvarinal, dan Zamzami.

Meski memiliki ukuran besar dan tenaga kuat, ular piton tersebut berhasil diamankan menggunakan peralatan khusus tanpa menimbulkan korban luka.

“Alhamdulillah, kegiatan evakuasi berjalan lancar dan selesai dengan selamat,” ujar Teuku Ronal.

Ular Dilepas ke Hutan Jauh dari Permukiman

BPBD Aceh Barat menyebut ular piton tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari kawasan permukiman warga.

“Ularnya memiliki panjang sekitar lima meter. Saat ini ular tersebut sudah kami lepasliarkan kembali ke wilayah hutan yang jauh dari pemukiman warga agar tidak lagi masuk ke area rumah penduduk,” kata Teuku Ronal.

BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemunculan hewan melata, terutama saat musim hujan dan kondisi lingkungan lembap.

Warga diminta segera menghubungi petugas BPBD apabila menemukan gangguan serupa di lingkungan permukiman.

Penulis :
Ahmad Yusuf