
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat mitigasi perundungan siber guna melindungi keamanan perempuan di ruang digital di tengah meningkatnya kasus pelecehan dan intimidasi melalui media sosial.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur Kholid Budhaeri mengatakan tren pelecehan di media sosial semakin mengkhawatirkan sehingga diperlukan edukasi masif terkait etika berinternet.
“Kami melihat tren pelecehan di media sosial kian mengkhawatirkan, sehingga diperlukan edukasi masif mengenai etika berinternet,” ujar Kholid di Samarinda, Jumat.
Perundungan Siber Dinilai Berdampak Serius
Kholid menjelaskan perundungan siber bukan sekadar ejekan biasa, melainkan tindakan sistematis yang dapat merusak kondisi mental korban secara nyata.
Ia menyebut bentuk gangguan yang sering terjadi meliputi perdebatan kasar secara daring, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga ujaran kebencian yang menyerang identitas seseorang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Kholid menegaskan pelaku perundungan siber dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Ada sanksi pidana dan denda yang berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan intimidasi atau pencemaran nama baik di jagat maya,” tegas Kholid.
UPTD PPA Kaltim juga meminta korban tidak membalas pesan pelaku agar situasi tidak semakin memburuk.
Korban Diminta Segera Kumpulkan Bukti
Kholid mengimbau korban segera menyimpan bukti berupa tangkapan layar komentar atau pesan yang mengandung pelecehan sebelum melaporkannya ke platform media sosial terkait.
Setelah bukti terkumpul, korban disarankan memblokir akun pelaku dan mencari dukungan dari keluarga, teman, maupun guru untuk membantu pemulihan psikologis.
“Dukungan dari keluarga, teman atau guru menjadi fondasi utama dalam memulihkan kondisi psikologis seseorang yang terkena dampak perundungan digital,” ujarnya.
Ia menambahkan korban yang mengalami tekanan mental berat dianjurkan mencari bantuan profesional ke lembaga psikologi.
UPTD PPA Kaltim menyatakan siap memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di dunia maya.
“Membangun empati di dunia maya merupakan kunci dalam menciptakan perdamaian dan kerukunan di kehidupan nyata sehari-hari,” ucap Kholid.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





