
Pantau - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengagendakan pertemuan antara pondok pesantren dan pemerintah dalam Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang akan digelar di Jakarta pada 18-19 Mei 2026 menyusul maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
PKB Fasilitasi Dialog Pesantren dan Pemerintah
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh mengatakan pertemuan tersebut akan mempertemukan sekitar 250 perwakilan pesantren dengan sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum guna mencari solusi bersama terkait pencegahan kekerasan seksual.
“Dalam temu nasional tersebut, selain memberikan ruang untuk pesantren saling bercerita, kami juga memfasilitasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti dari Kementerian Agama, Kepolisian, Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan sebagainya,” ujar Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan forum tersebut penting agar seluruh elemen pemerintah dan pesantren dapat duduk bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Ini penting sekali karena kami berharap seluruh elemen, termasuk dari pemerintah, bisa sama-sama untuk mencarikan solusi,” katanya.
Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan
PKB mengambil inisiatif menggelar pertemuan tersebut setelah menerima banyak pengaduan dan curahan hati dari sejumlah pesantren terkait kasus kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut Nihayatul Wafiroh, PKB memandang dirinya sebagai rumah bagi pesantren sehingga merasa perlu memfasilitasi komunikasi antara lembaga pendidikan pesantren dengan pemerintah.
“PKB menjadi rumah bagi seluruh pesantren di Indonesia. Ketika seluruh pesantren datang untuk minta untuk kita berkumpul bersama, akhirnya kami memfasilitasi pesantren seluruh nasional untuk bertemu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dan melarang penerimaan santri baru menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di pesantren tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





