HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat PMI Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Dumai

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat PMI Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Dumai
Foto: Kondisi Pelabuhan Pelindo Dumai yang kerap menjadi jalur penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia (sumber: BP3MI Riau)

Pantau - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Pelabuhan Pelindo I Dumai dan menangkap satu orang terduga jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas daerah.

Direktur Polairud Polda Riau Apri Fajar Hermanto mengungkapkan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI nonprosedural melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai.

Penyelidikan dan Operasi Penyamaran

Petugas kemudian melakukan penyelidikan tertutup dan operasi penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin, 11 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal.

Pelaku berinisial J bersama empat calon pekerja migran kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Apri Fajar Hermanto menyatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan.”

Polisi menyebut J bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, serta mengarahkan para calon pekerja saat pemeriksaan imigrasi.

Calon PMI Diminta Berbohong ke Petugas Imigrasi

Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan dugaan bahwa J meminta para calon PMI memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi.

Para calon PMI diduga diarahkan mengaku hanya hendak berkunjung ke rumah saudara di Malaysia agar dapat lolos pemeriksaan keberangkatan.

Selain J, polisi turut mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal dari Lampung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Markas Komando Ditpolairud Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan TPPO lintas daerah yang diduga terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

Penulis :
Arian Mesa