HOME  ⁄  Nasional

Penangkapan 320 WNA Judi Online Dinilai Jadi Tonggak Penegakan Kedaulatan Digital Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penangkapan 320 WNA Judi Online Dinilai Jadi Tonggak Penegakan Kedaulatan Digital Indonesia
Foto: Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu 10/5/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Rumah Politik Indonesia (RPI) menilai penangkapan 320 warga negara asing (WNA) terkait kasus judi online jaringan internasional menjadi pesan tegas bahwa Indonesia bukan lagi wilayah yang mudah dieksploitasi oleh jaringan kriminal lintas negara.

Direktur RPI Fernando Emas menyatakan keberhasilan Polri mengungkap kasus tersebut menunjukkan kapasitas dan kemauan politik aparat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan digital.

"Keberhasilan Polri menangkap 320 warga negara asing pelaku judi online lintas negara adalah tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menegakkan kedaulatan digitalnya," ungkap Fernando.

Operasi Dinilai Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Fernando menilai operasi pengungkapan jaringan judi online internasional tersebut bukan sekadar penegakan hukum biasa.

Menurutnya, tindakan itu menjadi pernyataan sikap bahwa Indonesia tidak akan membiarkan masyarakatnya menjadi korban kejahatan terorganisir dari luar negeri.

Ia menyebut operasi dilakukan melalui intelijen yang matang, koordinasi lintas lembaga, serta orientasi perlindungan terhadap rakyat.

Fernando mengatakan perjudian daring lintas negara menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ia menyoroti aliran dana masyarakat Indonesia yang mengalir ke luar negeri melalui platform judi online ilegal telah mencapai angka yang mengkhawatirkan.

Selain itu, Fernando menilai dampak sosial perjudian online memicu ketergantungan judi, kehancuran rumah tangga, hingga munculnya kriminalitas turunan yang paling banyak menimpa kelompok masyarakat bawah.

Fernando menegaskan keberhasilan Polri membongkar jaringan internasional tersebut menjadi langkah konkret untuk memutus rantai kerugian yang telah berlangsung lama.

"Langkah Polri ini adalah bentuk konkrit dari kecerdasan konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan yang nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi korban," katanya.

Polri Telusuri Aliran Dana dan Sponsor Jaringan

Fernando turut mengapresiasi langkah Polri dan meminta institusi tersebut tetap konsisten menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang.

Ia menilai momentum pengungkapan kasus harus dijaga melalui penguatan regulasi, peningkatan teknologi penanganan kejahatan digital, serta penguatan sumber daya manusia.

Fernando menekankan penegakan kedaulatan digital menjadi tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, kejahatan digital tidak mengenal batas negara sehingga perlawanannya harus dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan tanpa henti.

Sebelumnya, Polri mengungkap keterlibatan 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan melakukan langkah lanjutan untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang terlibat dalam operasional jaringan tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka," ujar Wira.

Wira menjelaskan polisi juga akan mencari pihak penyewa Hayam Wuruk Plaza Tower serta menyelidiki sponsor atau penyedia sarana dan prasarana bagi 321 orang yang diamankan.

Selain itu, polisi akan menganalisis komputer yang berkaitan dengan aktivitas judi online di lokasi tersebut.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini sebagai komitmen daripada kami," tegas Wira.

Penulis :
Shila Glorya