HOME  ⁄  Nasional

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat Stunting

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat Stunting
Foto: (Sumber: Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi bersama Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat mengikuti sidang kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menggelar sidang terhadap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sambil bermain gim saat rapat pembahasan stunting di DPRD Jember.

Sidang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Ketua majelis sidang M Maulana Bungaran mengatakan sidang dilakukan untuk menentukan langkah dan tindakan sesuai aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Maulana.

Achmad Syahri hadir dalam sidang mengenakan kemeja safari putih khas Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim juga turut hadir dan diperiksa dalam sidang tersebut.

Video Viral Jadi Sorotan Publik

Sidang berlangsung tertutup dan hanya diikuti pihak-pihak yang berkepentingan.

Para pewarta diminta menunggu di luar ruangan hingga majelis menyampaikan hasil keputusan.

Kasus tersebut mencuat setelah video Achmad Syahri merokok sambil bermain gim di ruang rapat DPRD Jember beredar luas di media sosial.

Rapat yang diikutinya saat itu membahas persoalan stunting di Kabupaten Jember.

Video tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian publik setelah diberitakan sejumlah media nasional.

Anggota DPRD Sudah Minta Maaf

Setelah video itu ramai diperbincangkan, Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya saat mengikuti rapat.

Partai Gerindra kemudian memutuskan membawa persoalan tersebut ke sidang Majelis Kehormatan untuk menentukan sanksi dan tindak lanjut.

Kasus itu juga memicu sorotan terhadap etika anggota dewan saat menjalankan tugas resmi di ruang rapat.

Penulis :
Aditya Yohan