HOME  ⁄  Nasional

DLH Mataram Bagikan Ratusan Eco Bag untuk Kurangi Kantong Plastik

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DLH Mataram Bagikan Ratusan Eco Bag untuk Kurangi Kantong Plastik
Foto: (Sumber: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membagi tas guna ulang atau "eco bag" untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di kegiatan hari tanpa kendaraan (car free day) di Jalan Udayana, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5-2026). ANTARA/HO-DLH Mataram.)

Pantau - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram membagikan ratusan tas guna ulang atau eco bag gratis untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan saat acara Car Free Day di Jalan Udayana, Kota Mataram, dengan tagline “Rampas Kantong Plastik”.

Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi melalui Sekretaris DLH Irwansyah mengatakan sebanyak 300 lembar tas ramah lingkungan dibagikan pada kegiatan tersebut.

Dalam program tersebut, setiap warga yang berbelanja menggunakan tas plastik diminta menukarkan tasnya dengan eco bag yang disediakan petugas.

“Belanjaan mereka yang tadinya menggunakan tas plastik, kami tukar dengan eco bag. Tas plastik mereka, kami ambil dan masukkan ke kantong sampah,” kata Irwansyah.

Program Ditujukan Kurangi Sampah Plastik

Penggunaan tas ramah lingkungan dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan melindungi satwa laut dari sampah plastik.

Program tersebut juga bertujuan mendukung gaya hidup ramah lingkungan dan mewujudkan Kota Mataram yang bersih, hijau, dan lestari.

Setelah kegiatan di CFD, DLH Mataram berencana melanjutkan program pembagian tas ramah lingkungan ke pasar-pasar tradisional.

DLH Mataram telah menyiapkan sekitar 8.000 lembar tas ramah lingkungan untuk program lanjutan tersebut.

Pemkot Mataram Perluas Larangan Kantong Plastik

Program penggunaan tas ramah lingkungan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2023 tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Peraturan tersebut mulai diterapkan secara masif sejak 1 September 2024 dengan sasaran awal pasar-pasar modern.

Denny Cahyadi mengatakan penggunaan tas ramah lingkungan di pasar modern sudah berjalan dengan baik dan kini pemerintah mulai menyasar pasar tradisional.

Pemerintah Kota Mataram menargetkan masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik saat berbelanja ke pasar.

Tas ramah lingkungan yang dibagikan gratis diharapkan dapat digunakan berkali-kali oleh masyarakat saat berbelanja.

Penulis :
Gerry Eka