
Pantau - Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara dalam pelaporan belanja perpajakan melalui tax expenditure report (TER) berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan konsisten Indonesia sejak indeks itu pertama kali diterbitkan.
Pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15 sebelum naik ke peringkat kedua pada 2024 dan akhirnya menempati posisi pertama pada 2026.
Deni menyebut pencapaian Indonesia tahun ini melampaui sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Transparansi Pajak Dinilai Semakin Baik
GTETI merupakan indeks komparatif global yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan di berbagai negara berdasarkan keteraturan, kualitas, dan cakupan informasi yang dipublikasikan.
TER menjadi instrumen pelaporan yang memungkinkan publik mengetahui berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan pemerintah beserta nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, dan dampaknya terhadap ekonomi.
“Kemenkeu menghadirkan TER sebagai bagian penting dari tata kelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni dengan memastikan bahwa setiap insentif yang diberikan negara dapat diawasi bersama,” ujar Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.
Insentif Pajak Banyak Dinikmati UMKM dan Rumah Tangga
Kementerian Keuangan mencatat rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima lebih dari 70 persen total belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun pada 2025.
Insentif tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Menurut Deni, kebijakan insentif pajak juga mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah sekaligus mendukung iklim investasi,” ungkapnya.
Kemenkeu menegaskan akan terus menyempurnakan kualitas pelaporan dan memperkuat evaluasi terhadap pemanfaatan insentif perpajakan agar manfaatnya semakin optimal bagi perekonomian nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





