
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat surveilans dan koordinasi lintas sektor menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO dan jejaring kesehatan internasional untuk mengantisipasi potensi penyebaran wabah.
“Penetapan dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah dan lintas negara, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian kondisi dan luas penyebaran wabah,” kata Aji di Jakarta, Senin.
WHO menetapkan status kedaruratan kesehatan internasional pada 17 Mei 2026 setelah wabah Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo, mencatat 246 kasus suspek dengan delapan kasus terkonfirmasi dan 80 kematian.
Virus yang teridentifikasi merupakan Bundibugyo virus, salah satu jenis virus Ebola yang memiliki risiko penyebaran tinggi.
Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Deteksi Dini
Aji mengatakan kasus terkait perjalanan dari Kongo juga ditemukan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa sehingga meningkatkan kewaspadaan global.
“Selain di RD Kongo, dilaporkan juga kasus terkait perjalanan (impor dari Kongo) di Kampala, Uganda, dan Kinshasa,” ungkapnya.
Kemenkes memperkuat pengawasan pelaku perjalanan dari negara terdampak dengan menyiagakan petugas di pintu masuk negara serta mempercepat koordinasi dengan fasilitas kesehatan.
“Peningkatan pengawasan pelaku perjalanan terutama dari negara outbreak dengan menyiagakan petugas dan jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular,” ujar Aji.
Ia menjelaskan penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi.
Gejala Ebola meliputi demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare hingga perdarahan dengan masa inkubasi virus antara dua hingga 21 hari.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Kemenkes menyebut hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas untuk Ebola sehingga penanganan masih berupa perawatan suportif intensif.
Vaksin Ebola juga masih terbatas penggunaannya untuk penanganan wabah di kawasan Afrika.
Aji mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada,” katanya.
Ia meminta masyarakat rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, dan menerapkan etika batuk serta bersin guna mengurangi risiko penularan penyakit menular.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





