HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Permudah Perubahan Faskes Peserta Lewat Aplikasi Mobile JKN

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJS Kesehatan Permudah Perubahan Faskes Peserta Lewat Aplikasi Mobile JKN
Foto: (Sumber: Dian Patriawan, seorang peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menunjukkan aplikasi Mobile JKN. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan.)

Pantau - BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Banyuwangi, Dian Patriawan, mengaku merasakan langsung manfaat layanan tersebut setelah pindah domisili dari Kabupaten Situbondo ke Banyuwangi.

“Pendaftaran Aplikasi Mobile JKN cukup menggunakan NIK. Selanjutnya, hanya perlu memilih menu Perubahan Data Peserta dan melanjutkan ke opsi ubah FKTP,” kata Dian Patriawan dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin.

Proses Perubahan Faskes Dinilai Praktis

Dian menjelaskan dirinya sempat mengira proses perubahan fasilitas kesehatan membutuhkan prosedur rumit dan harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Namun setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store, ia menilai seluruh proses dapat dilakukan secara praktis dari rumah tanpa membawa dokumen tambahan.

Menurut Dian, sistem aplikasi secara otomatis menampilkan daftar FKTP sesuai wilayah yang dipilih sehingga peserta dapat langsung menentukan fasilitas kesehatan yang diinginkan.

Ia mengatakan perubahan FKTP yang diajukan akan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara selama masa tunggu peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas sebelumnya.

Peserta Diminta Waspadai Penipuan

Selain layanan perubahan FKTP, Dian juga memanfaatkan fitur antrean online untuk mengatur jadwal kunjungan berobat.

“Sekarang lebih mudah, tidak perlu antre lama dan datang pagi untuk ambil nomor antrean. Saya bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, serta dokter yang diinginkan,” ujarnya.

Dian turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan setelah dirinya pernah menerima panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

“Jika ada yang minta data atau uang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, sebaiknya hati-hati. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, layanan tatap muka maupun non-tatap muka,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital Mobile JKN secara optimal untuk mempermudah akses administrasi dan pelayanan kesehatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf