HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA dan Inkanas Gandeng Tangan Latih Bela Diri untuk Perempuan dan Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenPPPA dan Inkanas Gandeng Tangan Latih Bela Diri untuk Perempuan dan Anak
Foto: (Sumber : Plt Sekretaris Kementerian PPPA Ratna Susianawati. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Institut Karate-do Nasional menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding untuk melatih bela diri karate bagi perempuan dan anak guna mencegah kekerasan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan pelatihan bela diri menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan perempuan dan anak dalam menghadapi situasi darurat maupun ancaman kekerasan.

“Kami mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas bela diri bagi perempuan dan anak,” kata Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa (19/5).

“Keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik,” ujarnya.

Pelatihan Bela Diri Dinilai Penting

Ratna mengatakan kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

Ia menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024.

Menurut Ratna, pelatihan karate tidak hanya berfungsi sebagai kemampuan bela diri, tetapi juga membangun karakter dan disiplin.

“Mari kita jadikan karate tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter, disiplin, dan kreativitas,” ungkapnya.

Kerja Sama Fokus Penguatan Kapasitas

KemenPPPA dan PB Inkanas juga menandatangani perjanjian kerja sama lanjutan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut.

Kerja sama itu mencakup pengembangan keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak serta pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam modul pelatihan.

Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang responsif terhadap isu gender dan perlindungan anak.

“Kami berharap nantinya setiap perempuan dan anak memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Ratna.

Penulis :
Ahmad Yusuf