HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Ajukan Red Notice untuk Bandar Sabu Pemasok “The Doctor”

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bareskrim Ajukan Red Notice untuk Bandar Sabu Pemasok “The Doctor”
Foto: (Sumber : Sketsa dugaan wajah bandar narkoba jaringan internasional, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, setelah operasi plastik. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri).)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan red notice Interpol terhadap bandar narkoba jaringan internasional Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji yang diduga menjadi penyuplai sabu kepada Andre Fernando alias “The Doctor”.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengajuan dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Eko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Lukmanul Hakim merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang diduga menjadi bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Diduga Pindah Kewarganegaraan dan Operasi Plastik

Eko menjelaskan Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika dalam jaringan Andre Fernando alias “The Doctor”.

Ia menyebut berdasarkan pengakuan Andre, sabu seberat lima kilogram yang diedarkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin diperoleh dari Lukmanul Hakim.

"Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor," ungkapnya.

Bareskrim juga menduga Lukmanul Hakim kini berdomisili di Malaysia dan telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis di Kepulauan Karibia.

Selain itu, penyidik menemukan indikasi bahwa buronan tersebut telah menjalani operasi plastik pada bagian wajah.

"Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," ujar Eko.

Transaksi Capai Rp464 Miliar

Berdasarkan hasil analisis transaksi perbankan, jaringan rekening yang terhubung dengan Lukmanul Hakim tercatat memiliki total 14.961 transaksi sepanjang 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026.

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp464,1 miliar.

Sebagai tindak lanjut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Selain itu, Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Identifikasi Polri membuat sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim berdasarkan dugaan perubahan wajah pascaoperasi plastik.

"Membuat lembar DPO Lukmanul Hakim dengan melampirkan tiga foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik," tuturnya.

Penulis :
Aditya Yohan