
Pantau - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menyosialisasikan pembayaran parkir non tunai di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, guna mendukung sistem transaksi satu pintu.
“Kami melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para pengemudi atau pengunjung agar menyiapkan kartu uang elektronik (KUE) sebagai pembayaran parkir,” kata Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Massdes menjelaskan sistem pembayaran parkir di kawasan tersebut secara bertahap diarahkan sepenuhnya menggunakan metode non tunai.
Namun, dalam masa transisi masih ditemukan pengemudi yang belum memiliki kartu uang elektronik maupun saldo yang mencukupi.
“Kami juga menyediakan KUE di pintu keluar atau masuk untuk dijual kepada para pengemudi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat nantinya menggunakan sistem pembayaran non tunai saat memanfaatkan layanan parkir di Blok M Square.
Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya mengambil alih sementara pengelolaan parkir di kawasan Blok M setelah lokasi tersebut sempat disegel akibat persoalan administrasi operator parkir.
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan Damanik mengatakan pengelolaan parkir kini ditangani sementara oleh pemerintah daerah sambil menunggu proses penunjukan operator baru.
Menurut dia, tarif parkir yang diberlakukan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak mengalami perubahan.
Damanik menjelaskan operator sebelumnya merupakan perusahaan bernama Best Parking yang masa izin operasionalnya telah habis sejak 2023.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan pengelola kawasan karena adanya dokumen administrasi yang tidak dilengkapi operator.
Pengawasan Parkir Liar Diperketat
Selain pengelolaan parkir, Dishub DKI juga terus melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik pungutan liar oleh juru parkir ilegal di kawasan Blok M.
“Terkait dugaan pungutan liar oleh juru parkir liar di kawasan tersebut, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” kata Damanik.
Langkah sosialisasi pembayaran non tunai tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan praktik parkir liar di kawasan Blok M.
- Penulis :
- Aditya Yohan





