
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada RAPBN 2027 berada di kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Prabowo Janji Tekan Defisit APBN
Prabowo mengatakan pemerintah akan terus berupaya menekan dan memperkecil defisit APBN pada tahun 2027.
"Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027, defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen dari PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini," kata Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain target defisit, Presiden juga menyampaikan sasaran pendapatan negara dalam RAPBN 2027 yang diproyeksikan mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB.
Prabowo mengatakan belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
"Untuk mendukung berbagai program prioritas kita, belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB kita," ujarnya.
APBN Disebut Jadi Alat Perjuangan Bangsa
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, tetapi alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi nasional.
"APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera," kata Prabowo.
Presiden Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung pendahuluan RAPBN yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di hadapan DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut dihadiri 451 anggota dewan dan dinyatakan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam rapat itu, Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, hingga Ketua LPS Anggito Abimanyu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





