
Pantau - Anggota Badan Legislasi DPR RI TA Khalid menegaskan dana otonomi khusus atau otsus Aceh merupakan konsekuensi dari kewenangan khusus yang diberikan negara kepada Pemerintah Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pembahasan Revisi UUPA Dikaitkan dengan Dana Otsus
TA Khalid menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan dana otsus.
Ia menilai kewenangan khusus yang diberikan negara kepada Aceh harus diikuti dukungan pendanaan agar pelaksanaannya berjalan optimal.
“Ya, kalau dana itu kan kewajiban dari kewenangan, yang kita bicarakan undang-undang Pemerintah Aceh itu adalah undang-undang kewenangan khusus. Dana otsus adalah konsekuensi daripada kewenangan. Jadi dana otsus adalah konsekuensi yang harus kita berikan terhadap kewenangan khusus yang kita berikan,” ujar TA Khalid.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2026.
Usulan Dana Otsus 2,5 Persen Dinilai Wajar
TA Khalid menilai usulan Pemerintah Aceh terkait dana otsus sebesar 2,5 persen merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, dana otsus merupakan kewajiban negara sebagai konsekuensi atas pemberian kewenangan khusus kepada Aceh.
“Jadi kalau otsus kondisi hari ini teman-teman dari Aceh, Pak Pemerintah Aceh, meminta 2,5 persen, itu lugi-lugi saja. Saya pikir dana otsus itu adalah kewajiban daripada negara yang telah memberikan seolah,” katanya.
TA Khalid juga menegaskan selama kewenangan khusus masih diberikan kepada Aceh, maka dana otsus juga harus tetap diberikan.
Ia menilai dana otsus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan kewenangan khusus Aceh.
“Dana otsus itu adalah kewajiban kita bersama, kewajiban negara yang harus diberikan kepada Pemerintah Aceh, akibat daripada kewenangan khusus yang diberikan kepada Aceh. Selama kewenangan khusus itu diberikan, maka dana otsus juga harus diberikan dong,” ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick





