HOME  ⁄  Nasional

Kemenkeu Pastikan Kabar Pemangkasan Gaji ke-13 ASN hingga TNI-Polri Adalah Hoaks

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkeu Pastikan Kabar Pemangkasan Gaji ke-13 ASN hingga TNI-Polri Adalah Hoaks
Foto: (Sumber : Arsip - Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) (ANTARA/Aprillio Akbar).)

Pantau - Kementerian Keuangan memastikan kabar yang menyebut pemerintah memangkas gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

Narasi tersebut beredar melalui unggahan di media sosial TikTok yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait pemotongan gaji ke-13 sebagai bagian dari efisiensi anggaran pemerintah.

Unggahan itu memuat tulisan, “Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan resmi Purbaya.”

Kemenkeu Tegaskan Informasi Tidak Benar

tidak ditemukan informasi resmi maupun pernyataan pemerintah terkait pemangkasan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara dan aparat keamanan.

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Keuangan menegaskan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Foto Purbaya Yudhi Sadewa yang digunakan dalam unggahan juga dipastikan tidak berkaitan dengan isu gaji ke-13.

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 Dibayar Penuh

Faktanya, pemerintah justru memastikan gaji ke-13 akan dibayarkan penuh kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Ketentuan itu tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 yang menyebut pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat pada Juni 2026.

Dengan demikian, klaim yang menyebut pemerintah memangkas gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI, dan Polri dipastikan tidak benar atau hoaks.

Penulis :
Aditya Yohan